MAGETAN, Mengenai penanganan keamanan dan kenyamanan di telaga Sarangan bukanlah kewenangan dari Perhutani.
Diungkapkan Puguh Yudi Asper Lawu Selatan, jika kewenangan perhutani hanya di kawasan hutan belaka. Sebab, adanya restribusi karcis masuknya bukan ke kita.
"Pihak Perhutani tidak menerima sepeserpun provit tiket masuk telaga Sarangan," ucapnya Rabu (07/12/2022).
Lanjutnya, yang masuk penanganan keamanan serta kenyamanan pengunjung adalah wilayah lokasi wisata dalam kawasan hutan.
"Semisal Mojosemi, Lawu Green Park, itu kewenangan kita, karena ada sharing provit dengan pengelola wisata," ujarnya.
Diungkapkan, tentang telaga Sarangan memang ada tiga pihak terkait, yakni Perhutani, BBWS juga Pemkab. Tapi, kami hanya mengelola kawasan hutan saja.
"Sekali lagi, Perhutani tidak menerima provit tiket masuk telaga Sarangan," imbuhnya.
Untuk diketahui, target senilai kurang lebih 15 Milliar dari telaga Sarangan di tahun ini telah tercapai.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Aji Susanto |
Editor | : Bahrullah |
Komentar & Reaksi