SUARA INDONESIA MAGETAN

LSM Link Sesalkan, SPJ P3-TGAI Jeruk-Magetan Dibuatkan Oleh TPM

Aji Susanto - 21 December 2022 | 08:12 - Dibaca 1.80k kali
Peristiwa Daerah LSM Link Sesalkan, SPJ P3-TGAI Jeruk-Magetan Dibuatkan Oleh TPM
Ilustrasi pengerjaan P3-TGAI (sumber google)

MAGETAN - Tentang pembuatan SPJ (Surat Pertanggungjawaban) P3-TGAI (Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi) oleh TPM (Tim Pendamping Masyarakat) di Desa Jeruk sangat disesalkan oleh LSM Link.

Hariri Muhartono ketua LSM Link ungkapkan, jika dalam pelaksanan program swakelola, harusnya semua pengerjaan fisik maupun dalam pembuatan, pelaporan administrasi dibuat sendiri oleh kelompok penerima manfaat.

"Jadi pendamping program bukan membuatkan SPJ," ujarnya Rabu (21/12/2022).

Menurutnya, tugas daripada TPM untuk mendampingi, memotivasi kelompok penerima manfaat untuk berperan aktif, lakukan pemeriksaan terhadap laporan, dokumen tagihan, menandatangani berita acara hasil pemeriksaan pekerjaan.

"Serta buat catatan harian, laporan mingguan, bulanan hasil monev, bukan malah membuatkan," tuturnya.

Kata Hariri Muhartono, bila benar adanya pembuatan SPJ secara keseluruhan dibuatkan oleh TPM, maka terkait administrasi patut dilaporkan kepada APH (Aparat Penegak Hukum). Karena, harusnya SPJ tiap penerima manfaat tidak sama.

"Secepatnya akan kami adukan, sebab P3-TGAI gunakan uang rakyat/negara," tegasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Aji Susanto
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya