MAGETAN - Pemenang berkontrak pekerjaan hotmix di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) yang alami keterlambatan pekerjaan di tahun 2022 bakal dibayar tahun ini.
Disampaikan Didiek Budiman Kabid Bina Marga juga selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), bahwa adanya keterlambatan tersebut bakal terbayarkan pada saat PAK sesuai mekanisme.
"9 Pemenang berkontrak akan dibayar di PAK tahun 2023 sekarang ini," ujarnya Rabu (04/01/2023).
Disinggung pengerjaan hotmix jalan Carat-Ngariboyo yang mana baru saja selesai pengerjaan tapi alami kerusakan, diungkapkan menjadi tanggungan dari pelaksana pekerjaan.
"Kerusakan itu masih jadi tanggung jawab dari pemenang berkontrak," tuturnya.
Kata Kabid Bina Marga, untuk penyedia AMP (Asphalt Mixing Plant) di kota kaki gunung mayoritas dari Poncorejo-Nganjuk. Diungkapkan, kerjasama dengan AMP Poncorejo telah berjalan lama.
"Sudah bertahun-tahun kami kerjasama dengan AMP Poncorejo," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Aji Susanto |
Editor | : Bahrullah |
Komentar & Reaksi