MAGETAN - Baru-baru ini Pemkab telah luncurkan aplikasi siwama.magetan.go.id serta telah disosialisasikan kepada seluruh rekan media di aula Kominfo.
Dijelaskan Kadin Kominfo Cahaya Wijaya, jika aplikasi tersebut sebenarnya tindak lanjut pendataan manual dari rekan media yang ajukan penawaran kerjasama.
"Jika sebelumnya penawaran secara kertas, sekarang ini cukup online melalui aplikasi tersedia," ucapnya Selasa (10/01/2023).
Kata Kadinkominfo, maksud, tujuan adanya aplikasi itu sebenarnya guna memudahkan pendataan serta OPD dalam melihat kelengkapan administrasi rekan media.
"Apabila OPD melakukan kerjasama advetorial dengan rekan media diluar aplikasi, ya silahkan saja," tuturnya.
Lanjutnya, kerjasama ke rekan media diluar aplikasi siwama.magetan.go.id tidak salah. Tapi, bila nantinya ada pertanyaan atau pemeriksaan rutin, OPD dapat menjelaskan.
"OPD harus bisa jelaskan, kenapa tidak kerjasama dengan media yang sudah di aplikasi maupun e-katalog," bebernya.
Cahaya Wijaya menegaskan, bilamana rekan media sudah masuk dalam aplikasi maupun e-katalog belum jadi jaminan dapat lakukan kerjasama Pemkab maupun OPD.
"Daftar rekan media tersedia melalui aplikasi, yang memilih mana diajak kerjasama tergantung tiap OPD," tukasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Aji Susanto |
Editor | : Bahrullah |
Komentar & Reaksi