MAGETAN - Sesuai Protokol Kesehatan Menteri Pemberdayaan Apartur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahyo Kumolo resmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Magetan.
Turut hadir dalam launcing peresmian MPP tersebut Gubernur Jawa Timur Kofifah Indar Parawansa, Bupati Madiun dan Walikota Madiun. Senin (05/04/2021).
Dalam sambutannya Menpan mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Magetan yang sudah miliki Mall Pelayanan Publik, dengan adanya mall tersebut administrasi menjadi lebih cepat dan mudah tanpa harus berpindah-pindah tempat.
Selain itu adanya mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang ada membuat urusan kependudukan semakin mudah.
”Sekarang untuk keperluan adminduk (KK,KTP, dan Akta) bisa langsung cetak dengan mesin (ADM) sehingga lebih mudah dan cepat, apalagi saat pandemi seperti sekarang ini, benar benar dapat meminimalisir adanya antrian dan kerumunan,” kata Tjahyo.
Terpenting, lajutnya, pelayanan publik selain memberikan layanan prima, juga harus memberikan rasa kenyamanan bagi masyarakat.
Layanan publik harus ada seperti mainan anak, ruang menyusui, serta infrastruktur kelompok rentan. Disabiltas dan para orang tua.
Sementara itu, Bupati Magetan Suprawoto saat memberikan keterangan menuturkan, jika dipilihnya Mall Pelayanan Publik di pasar tradisional lantaran sepinya pengunjung. Sehingga dengan adanya MPP ini diharapkan bisa menambah peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pertumbuhan ekonomi.
"Sebelum adanya MPP pasar tradisional ini sepi pengunjung. Dan sekarang tidak kurang 500 pengunjung mulai memadati pasar tradisional," tuturnya.
Di sisi lain, Kang Woto sapaan Bupati Magetan menegaskan bahwa dengan adanya MPP ini menjadikan dirinya semakin teguh untuk menciptakan Kabupaten Magetan semakin maju dan berkembang.
"Nanti kedepannya di setiap kecamatan juga akan kita lakukan seperti di MPP ini. Jadi mulai perijinan hingga pengurusan adminduk bisa di tingkat kecamatan saja," tegasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Moh.Sukron |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi