SUARA INDONESIA MAGETAN

Perda Pariwisata Magetan Jangan Hanya Sebuah Aturan, Tapi Harus Diwujudkan Secara Nyata

Aji Susanto - 06 December 2022 | 10:12 - Dibaca 47 kali
Pemerintahan Perda Pariwisata Magetan Jangan Hanya Sebuah Aturan, Tapi Harus Diwujudkan Secara Nyata
Satu pengunjung duduk tepi telaga (terlihat membahayakan)

MAGETAN, Diketahui, telaga Sarangan jadi salah satu obyek wisata penyumbang PAD terbesar di kota kaki gunung. Untuk tahun sekarang ini, telaga Sarangan ditargetkan kurang lebih 15 Milliar (telah tercapai).

Dengan capaian PAD sebesar itu, keamanan dan kenyamanan pengunjung jadi satu prioritas utama. Diantaranya, perlu peninggian tembok pembatas telaga demi keamanan, kursi duduk sekitar telaga guna nikmati pemandangan.

Hariri Muhartono pengunjung juga ketua LSM Link Kontrol ungkapkan, dengan PAD sebesar itu harusnya Pemkab punya peran yang sangat vital selain BBWS dan Perhutani.

"Peran vital ada di Pemkab, sebab pendapatan pariwisata paling besar masuk di daerah," tuturnya.

Kata Hariri Muhartono, keamanan juga kenyamanan pengunjung jadi prioritas utama. Karena, keselamatan maupun kenyamanan sudah di Perdakan, jadi jangan hanya sebuah aturan tanpa realisasi nyata.

"Ibaratnya, mau akan masukan keuangan, harus mau wujudkan keamanan dan kenyamanan," tegasnya.

Diketahui, sesuai Perda Kabupaten Magetan nomor 7 tahun 2013 tentang kepariwisataan di pasal 37 huruf a, yakni;

-Menyediakan informasi kepariwisataan, perlindungan hukum, keamanan dan kenyamanan serta keselamatan wisatawan.




» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Aji Susanto
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya