MAGETAN, Bertempat di halaman kejaksaan, sebanyak 1167 item barang bukti hasil kejahatan dimusnahkan oleh Kajari, Wakil Bupati, Kapolres serta Kepala Rutan.
Kepada rekan media, Atik Rusmiaty Ambarsari Kepala Kejaksaan ungkapkan, jika para pelaku berkisar antara 30 sampai 60 tahun dengan didominasi kasus pencurian serta penyalahgunaan narkotika.
"Dari kasus-kasus yang terjadi, kami sudah lakukan antisipasi," ungkapnya Selasa (15/11/2022).
Kata Kajari, antisipasi yang dilakukan satu diantaranya berikan penyuluhan hukum pada lembaga sekolah, masyarakat, tentunya bekerjasama dengan pihak kepolisian serta Pemkab.
"Kami berharap adanya penyuluhan hukum dapat menekan tindak kejahatan, termasuk narkoba," ujarnya.
Senada disampaikan Nanik Endang Rusminarti, bila Pemkab bersama kepolisian dan kejaksaan selalu berikan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat.
"Utamanya penyuluhan penyalahgunaan narkotika pada generasi milenial, jangan sampai gunakan narkotika," bebernya.
"Jauhi narkotika, sebab dapat merusak kesehatan, keluarga, bahkan masa depan generasi muda," imbuhnya
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Aji Susanto |
Editor | : Bahrullah |
Komentar & Reaksi