SUARA INDONESIA MAGETAN

P3TGAI Jeruk-Magetan, SPJ Dibuatkan Oleh TPM, Bukan Kelompok Penerima Manfaat

Aji Susanto - 19 December 2022 | 19:12 - Dibaca 158 kali
Peristiwa Daerah P3TGAI Jeruk-Magetan, SPJ Dibuatkan Oleh TPM, Bukan Kelompok Penerima Manfaat
ilustrasi pengerjaan P3TGAI (sumber google)

MAGETAN, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) pelaksanaan P3-TGAI (Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi) desa Jeruk Kecamatan Kartoharjo yang seharusnya dibuat oleh kelompoknya ternyata dibuatkan oleh TPM (Tenaga Pendamping Masyarakat).

Diungkapkan Budi ketua kelompok HIPPA (Himpunan Petani Pemakai Air) Mukti Usaha Tani, jika pelaksanaan P3TGAI tahun 2022 senilai kurang lebih 196 juta untuk pembuatan SPJ dibuatkan oleh Irsyad selaku TPM.

"Yang membuatkan SPJ semuanya dari pendamping," ucapnya Senin (19/12/2022).

Terpisah, Irsyad selaku TPM dikonfirmasi melalui WhatsApp ungkapkan, jika tugas dari pendamping hanyalah mendampingi dan membantu HIPPA selaku pelaksana program.

"Kita sebagai pendamping hanya membantu, seperti progres pekerjaan dan semacamnya," jawabnya.

Diketahui, P3-TGAI bersumber dari APBN dalam DIPA satuan kerja BBWS/BWS dengan rata-rata menerima bantuan hibah senilai kurang lebih 195 juta yang dikerjakan secara swakelola sesuai peraturan yang berlaku.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Aji Susanto
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya