SUARA INDONESIA MAGETAN

Kerap Pamerkan Alat Vital di Depan Umum, Pria di Magetan Diringkus Polisi

Prabasonta - 02 February 2022 | 14:02 - Dibaca 1.55k kali
Peristiwa Daerah Kerap Pamerkan Alat Vital di Depan Umum, Pria di Magetan Diringkus Polisi
Pelaku saat diamankan di Mapolres Magetan akibat sering memamerkan alat vitalnya ( Foto; Yoni/SuaraIndonesia.co.id )

MAGETAN- Sumiran (39) warga Desa Jomblang, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, Madiun berhasil diringkus anggota Polsek Kawedanan yang dibantu Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Magetan.

Pria beristri ini ditangkap, karena gemar memamerkan alat vitalnya di pinggir jalan yang berada di kebun tebu Desa Genengan, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan.

Perbuatan pelaku, membuat warga resah, terutama bagi kaum hawa yang mengaku jijik dan risih serta jengkel saat berpapasan dengan dia. 

Saat diamankan petugas, pelaku mengaku sudah melakukan hal itu tersebut sejak 10 tahun yang lalu.

Meski sudah mempunyai anak, namun pelaku tidak cepat insyaf dan sadar dengan perbuatan tidak terpuji tersebut.

Sumiran diringkus petugas, pasca seorang warga merekam perbuatan pelaku yang memamerkan alat vitalnya di muka umum.

Kemudian, warga melaporkan ke Polsek Kawedanan.

Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Kawedanan yang dibantu anggota reskrim polres Magetan, langsung melakukan penangkapan di rumah pelaku.

Kemudian pelaku langsung dibawa ke Mapolres Magetan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Anggota kami sudah mengamankan pelaku dan akibat ulahnya, dan saat ini sudah berada di sel tahanan, pelaku dijerat dengan pasal 36/pasal 10 undang - undang 44 tahun 2008, tentang pornografi " ujar, Kasat reskrim Polres Magetan, AKP. Rudi Hidajanto.

Selain mendekam dalam tahanan, pelaku juga terancam hukuman 10 tahun dan denalda sebesar Rp 5 Miliar rupiah. ( Yoni )

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Prabasonta
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya