MAGETAN, Adanya proposal pengajuan pembuatan embung di Desa Sidowayah Kecamatan Panekan sedari tahun 2020 sampai saat ini memang belum ditangani oleh PUPR SDA, dan itu bukan tanpa sebab.
Ulinnuha mewakili Kabid SDA menjelaskan, jika belum tersentuhnya ada banyak faktor. Diantaranya, terkendalanya mengenai anggaran pengerjaan embung yang memakan biaya tidak sedikit.
"Biaya pengerjaan untuk lahan 1 hektar embung kurang lebih capai 1 hingga 2 M," ucapnya Rabu (09/11/2022).
Diungkapkan, selain itu, saat ini (tahun ketiga) PUPR SDA masih mengerjakan embung pada empat titik lokasi. Yakni, Ringinagung, Terung, Campursari serta Kawedanan yang semuanya belum rampung secara optimal.
"Dari perhitungan kami dengan anggaran 200 juta/tahun setiap embung, estimasi selesai masih 4 tahun lagi," ujarnya.
Kata Ulinnuha, OPDnya memang telah meminta anggaran sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan pekerjaan. Tapi, untuk pengesahan disesuaikan kekuatan anggaran Pemkab.
"Jika empat embung tersebut sudah selesai, baru kita dapat menyentuh lainya," tuturnya.
"Jadi, PUPR SDA tidak mengabaikan proposal Desa Sidowayah, melainkan menunggu selesainya pengerjaan embung sebelumnya," imbuhnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Aji Susanto |
Editor | : Bahrullah |
Komentar & Reaksi