SUARA INDONESIA MAGETAN

Kapolres Situbondo Tindak Tegas Apabila Ada Anggotanya yang Tak Netral

Syamsuri - 10 August 2022 | 11:08 - Dibaca 1.19k kali
TNI/Polri Kapolres Situbondo Tindak Tegas Apabila Ada Anggotanya yang Tak Netral
Panitia Pilkades Kabupaten saat menggelar rapat koordinasi di ruang IR dalam rangka untuk memberikan paparan mulai dari persiapan dan tahapan tahapan yang sudah dilakukan.(Foto : Syamsuri/Suara Indonesia).

SUARA INDONESIA - Untuk menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban  masyarakat pada pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Situbondo, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Situbondo, AKBP Andi Sinjaya, bakal menindak tegas apabila ada anggotanya yang  tak netral dalam pelaksanaan Pilkades Serentak 2022.

Hal itu disampaikan oleh Perwira Menengah (Pemen) Polri tersebut seusai mengikuti rapat koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Pilkades Serentak 2022, di Ruang IR Pemkab Situbondo, Selasa (9/8/2022).

"Kami tidak akan main main akan menindak tegas polisi yang tidak netral, karena itu potensi sumber masalah dalam pelaksanaan Pilkades Serentak ini," ucapnya kepada awak media yang hadir.

Tak cukup sampai disitu, Mantan Kapolres Enrekang, Sulawesi Selatan ini menegaskan, tindakan tegas juga berlaku bagi panitia Pilkades dan Calon Kepada Desa yang melanggar aturan. "Kami minta tidak ada pengerahan massa, karena itu lebih banyak mudharatnya. Kita tidak main-main untuk masalah ini," tegasnya.

Lebih lanjut, AKBP Andi Sinjaya menyampaikan, dalam pengamanan Pilkades Serentak 2022, total personel yang kita turunkansekitar 1.600  gabungan. "Kita awalnya segitu, tapi ini mungkin ada beberapa pengurangan. Nanti kami sesuaikan lagi dengan angggaran yang ada," bebernya.

AKBP Andi Sinjaya, optimis penyelenggaraan Pilkades Serentak 2022 berlangsung aman. "Kami jauh-jauh hari sudah melakukan antisipasi atas potensi-potensi kerawanan. Insya Allah tidak ada masalah, semua aman," pungkasnya.

Untuk diketahui, Pilkades Serentak 2022 akan diselenggarakan pada tanggal 6 Oktober mendatang. Totalnya ada 17 desa, di 14 kecamatan yang akan mengikuti pesta demokrasi 6 tahunan ini.

Di antaranya Desa Kalisari, Kecamatan Banyuglugur; Desa Curahsuri, dan Kembangsari, Kecamatan Jatibanteng; Desa Sumberejo, Kecamatan Besuki; Desa Sumberagro, Kecamatan Sumbermalang; Desa Selomukti, Kecamatan Mlandingan; Desa Kendit dan Tambak Ukir, Kecamatan Kendit.

Kemudian Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan; Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo; Desa Sliwung dan Klampokan, Kecamatan Panji; Desa Semiring, Kecamatan Mangaran; Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa; Desa Pesanggrahan, Kecamatan Jangkar; Desa Wringin Anom, Kecamatan Asembagus; dan Desa Sumberejo Kecamatan Banyuputih.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Moh.Husnul Yaqin

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya