SUARA INDONESIA MAGETAN

Sebanyak 4.536 KPM Akan Mendapatkan BLT Bersumber dari DBHCHT

Syamsuri - 21 September 2022 | 22:09 - Dibaca 1.53k kali
Pemerintahan Sebanyak 4.536 KPM Akan Mendapatkan BLT Bersumber dari DBHCHT
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Situbondo,  Samsuri! ( Foto : Istimewa)

SITUBONDO - Sebanyak 4.536 keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dari Pemerintah Kabupaten Situbondo. 

Pencairan BLT yang bersumber dari DBHCHT tersebut akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2022 mendatang dan saat ini masih tahap pendataan dan verifikasi lapangan. Selasa (22/9/2022). 

Kepala Dinas Sosial Situbondo, Samsuri mengatakan, untuk tahapan pencairan  kami melibatkan petugas PPL Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta petugas TKSK Dinas Sosial.

"Kami optimis  BLT yang anggarannya dari DBHCHT akan bisa menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Kota Santri, yang saat ini hanya tersisa 33 persen atau 6.010 jiwa," kata Samsuri. 

Pria yang juga menjabat sebagai Plt Kepala DLH Situbondo mengungkapkan  masyarakat selain mendapatkan BLT dari DBHCHT, Pemkab Situbondo juga bakal menggelontorkan bantuan paket sembako.

"Keinginan Bapak Bupati Situbondo pada tahun 2023 angka kemiskinan ekstrem sudah harus nol persen,” tambahnya.

Untuk mensukseskan program tersebut, dia berharap ada peran aktif kepala desa (Kades), sehingga penyaluran BLT dari DBHCHT dan Bansos paket sembako bisa tepat sasaran.

Oleh karena itu, Pemerintah desa kami minta bisa bersinergi dengan Pemkab Situbondo dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem.

"Artinya, data yang ada di desa itu di verifikasi dan divalidasi dengan benar serta juga dilakukan secara simultan,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinsos Situbondo, Akhriat Syahada Alam, mengatakan untuk merealisasikan Program BLT dari DBHCHT serta bantuan paket sembakau, Pemkab Situbondo menggelontorkan anggaran Rp. 4,5 miliar. 

“Nanti para KPM akan menerima buku tabungan dan ATM Bank Jatim. Setiap bulannya menerima @ Rp. 300 ribuan selama tiga bulan (bulan Agustus, September dan Oktober 2022). Jadi kalau ditotal bantuan yang Pemerintah berikan kepada masyarakat sebesar Rp.900 ribuan per orangnya,” ujarnya.

Kata Alam, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK), ada empat golongan penerima BLT DBHCHT. Yakni buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, buruh pabrik rokok yang di-PHK, dan masyarakat lain yang tinggal di daerah kemiskinan ekstrem.

Adapun rinciannya untuk KPM penerima BLT DBHCHT  adalah buruh tani tembakau sebanyak 3000 orang. Mereka tersebar pada 71 desa di 14 kecamatan.

Kemudian 1.376 masyarakat kurang mampu yang tinggal di lima kecamatan yang masuk kemiskinan ekstrem. Yakni Arjasa, Panji, Besuki, Suboh, dan Sumbermalang.

"Selanjutnya buruh pabrik rokok dengan jumlah 150 orang. Terakhir buruh pabrik rokok yang di PHK sebanyak 10 orang,” pungkas Alam ( Syam/Adv) 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya