SUARA INDONESIA MAGETAN

Anak Bunuh Bapak Kandung di Ngawi dengan Pisau Dapur, Paru-Paru Pecah Tulang Rusuk Patah

Ari Hermawan - 16 September 2022 | 19:09 - Dibaca 1.59k kali
Kriminal Anak Bunuh Bapak Kandung di Ngawi dengan Pisau Dapur, Paru-Paru Pecah Tulang Rusuk Patah
Polres Ngawi Gelar rilis menunjukkan barang bukti berupa pisau dapur dalam kasus pembunuhan di Kendal, Ngawi, Jawa Timur. Foto: Ari Hermawan/ Suara Indonesia.

NGAWI - FEW tega menghabisi bapak kandungnya sendiri dengan menggunakan pisau dapur hingga tewas seketika dengan tiga luka tusuk didada. 

Kebiadaban FEW yang baru berusia 19 tahun ini, membuat paru-paru bapak kandungnya pecah. Tak hanya itu saja, dua tulang rusuk sebelah kanan juga patah.

Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Agung Joko Haryono mengatakan, tiga luka tusuk dibagian dada membuat korban kehabisan darah lalu meninggal dunia.

"Hasil otopsi dari tim dokter RSUD Soeroto Ngawi, ada tiga luka robek didada dua tembus paru-paru sebelah kanan. Dan didapati dua tulang rusuk patah," kata Agung.

Sementara, saat rilis yang digelar di Mapolres Ngawi, Jumat (16/9/2022). Pelaku tega membunuh bapaknya karena kalap, dan saat melakukan mengaku tidak sadar.

"Tiba-tiba saya ambil pisau dapur, dan menusuk dada bapak saya sebanyak tiga kali. Usai membunuh saya panik, lalu saya melarikan diri ke Solo, Jawa Tengah," kata FEW dihadapan awak media.

Wakapolres Ngawi Kompol Hennry Ferdinand Kennedy menerangkan, bahwa pelaku untuk sementara dikenakan pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Penyidik sedang bekerja untuk mendalami motif sebenarnya, sementara pelaku kita jerat dengan pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)," terangnya.

"Yaitu pasal Pasal 44 Ayat (3) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud mengakibatkan matinya korban, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun," tutupnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ari Hermawan
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya