SUARA INDONESIA - Siapa yang tidak kenal Dalang Poer, sang maestro penyanyi campursari asal Ngawi, Jawa Timur, melalui karya lagu yang diciptakannya menggambarkan keadaan nyata dalam kehidupan yang masih sangat relevan hingga saat ini.
Melalui lagu-lagu ciptaannya yang bercerita tentang kehidupan, kritik sosial hingga percintaan, Dalang Poer mencoba terus melakukan Way Of Life Through Work atau jalan hidup melalui karya, untuk menghibur masyarakat luas terutama penggemarnya.
Seperti halnya usai dirinya menjalani kurungan penjara karena kasus narkoba, Dalang Poer kembali melantunkan lagu berjudul "Endi Mesramu", lagu itu ia ciptakan saat berada di Lapas Magetan.
"Endi Mesramu...lagu ini menceritakan teman-teman yang sedang menjalani hukuman, dia seperti tidak lagi mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri. Misalnya keluarganya tidak mau membesuk, bahkan karena statusnya sebagai napi, dia diceraikan istri dan ditinggalkan anaknya," ungkap Dalang Poer saat ditemui Suara Indonesia, Sabtu (13/9/2022).
"Endi Mesramu ini sebetulnya menggambarkan tanda-tanda buruk, pertanyaan yang muncul karena sikap, sikap dari keluarga mereka yang acuh terhadap nasib dari keluarganya sendiri," kata Dalang Poer penyanyi yang ngetop lewat lagu Langit Mendung Kuto Ngawi itu.
Dalang Poer yang masih seperti dulu, berperawakan kurus, berkacamata dan berpenampilan sederhana, mengatakan, selain Endi Mesramu, dirinya juga menyiapkan karya lagu berjudul "Durung Karuan".
"Durung Karuan ini menggambarkan bahwa narapidana itu belum tentu buruk. Kasus-kasus sepele misal perjudian, dia harus menjalani hukuman hingga satu tahun bahkan lebih, sedangkan bandar-bandar besar bebas leluasa hidup diluar, ini sedang proses pembuatan," ujar Dalang Poer.
"Selain Endi Mesramu dan Durung Karuan, saya juga sedang membuat lagu bernuansa religi, semoga lagu lagu baru ini bisa menginspirasi dan menghibur masyarakat, masih proses pembuatan rekaman, jika sudah akan saya upload di chanel youtube," tandasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Ari Hermawan |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi